BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumber
daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang
tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan, tumbuhan,
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyakbumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak
dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat
terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang
jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis
1.2
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari
penulisan ini adalah agar kita dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak
serta dapat bertanggung jawab dan bagaimana keterbatasan manusia dalam
mengelola sumber daya alam
1.3
Ruang lingkup
Adapun ruanglingkup
pembahasan dalam makalah ini meliputi :
a) Pengertian
Sumber Daya Alam
b) Sumber
Daya Alam di indonesia
c) Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
d)
Pemanfaatan Suber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
e)
Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
f) Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
g) Daya
Dukung Lingkungan
h) Keterbatasan
Kemampuan Manusia
BAB
II
Landasan
Teori
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber
daya alam adalah sesuatu uang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan
kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar
lingkungan kita. Sumber daya alam bias terdapat dimana saya seperti tanah, air,
permukaan tanah, udaha, dan
2.2 Kebijakan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan sumber
daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya
dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di
indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang
peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai
langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Garis-garis
besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan salah satu
modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan sepenuhnya,
tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan harus dipilih cara yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya
untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang usaha
pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.
1.
Perlindungan flora dan
fauna yang hampir punah
2.
Pemanfaatan SDA yang
dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3.
Perlindungan atas
plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.
Pemnfaatan SDA yang
tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran
lingkungan.
5.
Usaha agar
kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang
3.3 SUMBER DAYA ALAM DAN
PERTUMBUHAN EKONOMI
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak
barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan
mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang
sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan
demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas
barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan
yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang
ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya
mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu
perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang
bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang
memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang
didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang
didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari penulisan di atas maka dapat
disimpulkan beberapa point yaitu :
·
Kita sebagai manusia harus
mampu menjaga serta menstabilkan sumber daya alam yang tersedia
·
Kita harus dapat menjaga
alam dari sampah-sampah, karena jika sampah yang tidak dapat di daur ulang
dapat menggagu keseimbangan alam
·
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada
3.2 SARAN
Sumber daya merupakan
kebutuhan setiap makhluk hidup yang ada dibumi, oleh karena itu kita harus
menjaganya agar tidak terjadinya kerusakan kepada sumber daya alam yang ada di
sekitar kita, karena kita sendiri lah yang akan mendampatkan dampak negtif jika
sumber daya alam terganggu
DAFTAR PUSTAKA
·
https://madpoel.wordpress.com/2009/11/11/sumber-daya-alam-dan-pertumbuhan-ekonomi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar