Jumat, 03 November 2017

Sumber Daya Alam

BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyakbumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis

1.2       Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari penulisan ini adalah agar kita dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak serta dapat bertanggung jawab dan bagaimana keterbatasan manusia dalam mengelola sumber daya alam

1.3       Ruang lingkup
Adapun ruanglingkup pembahasan dalam makalah ini meliputi :
a)      Pengertian Sumber Daya Alam
b)      Sumber Daya Alam di indonesia
c)      Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
d)      Pemanfaatan Suber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
e)       Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
f)       Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
g)      Daya Dukung Lingkungan
h)      Keterbatasan Kemampuan Manusia

BAB II
Landasan Teori

2.1    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu uang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar lingkungan kita. Sumber daya alam bias terdapat dimana saya seperti tanah, air, permukaan tanah, udaha, dan

2.2    Kebijakan Sumber Daya Alam

Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.  Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara yang tidak merusak, bahkan harus dipilih cara yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang. Sejak realita I sampai sekarang usaha pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.
1.    Perlindungan flora dan fauna yang hampir punah
2.    Pemanfaatan SDA yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3.    Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.    Pemnfaatan SDA yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan.
5.    Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang

3.3    SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.


BAB III
PENUTUP
3.1    KESIMPULAN
Dari penulisan di atas maka dapat disimpulkan beberapa point yaitu :
·         Kita sebagai manusia harus mampu menjaga serta menstabilkan sumber daya alam yang tersedia
·         Kita harus dapat menjaga alam dari sampah-sampah, karena jika sampah yang tidak dapat di daur ulang dapat menggagu keseimbangan alam
·         Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada
3.2    SARAN
Sumber daya merupakan kebutuhan setiap makhluk hidup yang ada dibumi, oleh karena itu kita harus menjaganya agar tidak terjadinya kerusakan kepada sumber daya alam yang ada di sekitar kita, karena kita sendiri lah yang akan mendampatkan dampak negtif jika sumber daya alam terganggu








DAFTAR PUSTAKA

·         https://madpoel.wordpress.com/2009/11/11/sumber-daya-alam-dan-pertumbuhan-ekonomi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar