Jumat, 19 April 2019

The Four Industrial Revolutions

The Four Industrial Revolutions
Industrial Revolutions is defined as the changes in manufacturing and transportation that began with fewer things being made by hand but instead made using machines in larger-scale factories.

The First Industrial Revolution – 1765
Following a slow period of proto-industrialization, this first revolution spans from the end of the 18th century to the beginning of the 19th century. It witnessed the emergence of mechanization, a process that replaced agriculture with industry as the foundations of the economic structure of society. Mass extraction of coal along with the invention of the steam engine created a new type of energy that thrusted forward all processes thanks to the development of railroads and the acceleration of economic, human and material exchanges. Other major inventions such as forging and new know-how in metal shaping gradually drew up the blueprints for the first factories and cities as we know them today.

The Second Industrial Revolution – 1870
Nearly a century later at the end of the 19th century, new technological advancements initiated the emergence of a new source of energy: electricity, gas and oil. As a result, the development of the combustion engine set out to use these new resources to their full potential.  Furthermore, the steel industry began to develop and grow alongside the exponential demands for steel. Chemical synthesis also developed to bring us synthetic fabric, dyes and fertilizer. Methods of communication were also revolutionized with the invention of the telegraph and the telephone and so were transportation methods with the emergence of the automobile and the plane at the beginning of the 20th century. All these inventions were made possible by centralizing research and capital structured around an economic and industrial model based on new “large factories” and the organizational models of production as envisioned by Taylor and Ford.

The Third Industrial Revolution – 1969
Nearly a century later, in the second half of the 20th century, a third industrial revolution appeared with the emergence of a new type of energy whose potential surpassed its predecessors: nuclear energy. This revolution witnessed the rise of electronics—with the transistor and microprocessor—but also the rise of telecommunications and computers. This new technology led to the production of miniaturized material which would open doors, most notably to space research and biotechnology. For industry, this revolution gave rise to the era of high-level automation in production thanks to two major inventions: automatons—programmable logic controllers (PLCs)—and robots.
The first industrial revolution used water and steam to mechanize production, the second used electric energy to create mass production and the third used electronics and information technology to automate production. Today a fourth industrial revolution is underway which builds upon the third revolution and the digital revolution that has been taking place since the middle of the last century. This fourth revolution with exponential expansion is characterized by merging technology that blurs the lines between the physical, digital and biological spheres to completely uproot industries all over the world. The extent and depth of these changes are a sign of transformations to entire production, management and governance systems.

Impact
The social impact of industrialization was profound. For the first time since the Neolithic Revolution, people worked outside of the local environment of their homes. They arose every morning and traveled to their place of employment. This was most often in a workplace known as a factory. The new machinery of the Industrial Revolution was very large and sometimes required acres of floor space to hold the number of machines needed to keep up with consumer demand.

As in all productive revolutions, skill greatly determined the quality of life. The most important aspect of this new economic order was the fact that the skills needed to succeed were in many ways different from those that had been needed in the earlier economy. Artisans had the easiest time transitioning to the new economic paradigm. The fact that they had highly developed manual skills enabled them to adapt to the new machinery much easier than their agricultural counterparts. This was also the case when it came to dealing with the new, enclosed work environment and strict schedules. The worker from the countryside had over the centuries constructed a cycle of labor that followed the seasons. There were times, especially during planting and harvesting, when he was expected to put in long hours, usually from sunrise to sunset. The term "harvest moon," which today is looked upon as a quaint metaphor for autumn celebrations, was in preindustrial Europe a much-needed astronomical occurrence that allowed the farmer extra time to harvest his crops. In turn, the long winter months were a relatively easy time. The lack of electricity and central heating kept most people in bed ten to twelve hours a day, affording them relief from the busy periods of planting and harvesting.

The Fourth Industrial Revolution
The First Industrial Revolution used water and steam power to mechanize production. The Second used electric power to create mass production. The Third used electronics and information technology to automate production. Now a Fourth Industrial Revolution is building on the Third, the digital revolution that has been occurring since the middle of the last century. It is characterized by a fusion of technologies that is blurring the lines between the physical, digital, and biological spheres.

There are three reasons why today’s transformations represent not merely a prolongation of the Third Industrial Revolution but rather the arrival of a Fourth and distinct one: velocity, scope, and systems impact. The speed of current breakthroughs has no historical precedent. When compared with previous industrial revolutions, the Fourth is evolving at an exponential rather than a linear pace. Moreover, it is disrupting almost every industry in every country. And the breadth and depth of these changes herald the transformation of entire systems of production, management, and governance.

The possibilities of billions of people connected by mobile devices, with unprecedented processing power, storage capacity, and access to knowledge, are unlimited. And these possibilities will be multiplied by emerging technology breakthroughs in fields such as artificial intelligence, robotics, the Internet of Things, autonomous vehicles, 3-D printing, nanotechnology, biotechnology, materials science, energy storage, and quantum computing.

Sumber :
https://www.yourdictionary.com/industrial-revolution
http://mukhtarmirakel.blogspot.com/2019/04/the-four-industrial-revolution.html
https://www.weforum.org/agenda/2016/01/the-fourth-industrial-revolution-what-it-means-and-how-to-respond/
https://www.salesforce.com/blog/2018/12/what-is-the-fourth-industrial-revolution-4IR.html

Kamis, 11 April 2019

PLAGIARISME

Definisi

Plagiarisme adalah suatu tindakan seseorang mengklaim hasil karya orang lain sebagai hasil karya dirinya sendiri tanpa ada proses pemberitahuan penggunaan karya kepada yang memiliki karya tersebut. Hal ini tentunya bukan merupakan tata pola berprilaku yang beretika terutama dalam dunia akademis. Bentuk plagiarisme atau penjiplakan atas hasil karya orang lain dapat berupa klaim atas gagasan, ide, karya maupun paten. Penting bagi perpustakaan sebagai institusi yang memiliki tugas men-disemenasikan hasil karya orang lain untuk menjamin bahwa karya yang disebarluaskan bukan merupakan hasil karya plagiarisme. Hal ini juga menjadi tanggung jawab perpustakaan  untuk dapat mencegah tindakan plagiarisme terjadi. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk menghargai sebuah ide, gagasan orisinalitas sang kreator tersebut. Selain itu penting pula untuk melakukan pendidikan terhadap pengguna perpustakaan mengenai tindak plagiarisme. Maka dari itu berikut kami jabarkan secara umum mengenai bentuk plagiarisme dan cara pencegahannya.


Ruang lingkup plagiarisme


berdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:

1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.

Tipe plagiarism


Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:

1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
4. Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.

Mengapa Plagiarisme bisa terjadi


Beberapa tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual. Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:

1. Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang menjadi beban tanggungjawabnya. Sehingga terdorong untuk copy-paste atas karya orang lain.
2. Rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis terhadap sumber referensi yang dimiliki.
3. Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus melakukan kutipan.
4. Kurangnya perhatian dari guru ataupun dosen terhadap persoalan plagiarisme.
Apapun alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas tindakan tersebut.

Menghindari Tindakan Plagiarisme


Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7):

1. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.
2. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
3. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.
Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana ditulis dalam http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.
1. Pengutipan
1. Menggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
2. Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.
2. Paraphrase
1. Melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.
Selain dua hal di atas, untuk menghindari plagiarisme, kita dapat menggunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme baik yang berbayar maupun gratis. Misalnya:
1. Menggunakan alat/aplikasi pendeteksi plagiarisme. Misalnya: Turnitin, Wcopyfind, dan sebagainya.
2. Penggunaan aplikasi Zotero, Endnote dan aplikasi sejenis untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka. [1]
Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
1. Tentukan buku yang hendak anda baca
2. Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.
3. Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan
4. Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.
5. Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan anda
6. Ketika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.
7. Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat

Sanksi Plagiarisme


Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70):

Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
1. Teguran
2. Peringatan tertulis
3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
4. Pembatalan nilai
5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
7. Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.






















DAFTAR PUSTAKA

https://library.umn.ac.id/umnlibrary/umnlibrary/content/Plagiarism
http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327