AGAMA DAN MASYARAKAT
Telah
kita ketahui di Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari
berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan
agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya
Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu di Bali yang
sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa
agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama
dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang
besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan
semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Definisi Agama
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek
yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus
kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu
komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat
kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak
harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural,
tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan
menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari
substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri
tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang
dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris
yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi
mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian
agama ada 3 macam yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan manusia dengan manusia
Agama
memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan.
Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama
mengenai hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai
ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan
tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di
setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan
antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat
melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam
hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi
persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat
dipecahakan secara empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga masyarakat merasa sejahtera,
aman, dan stabil. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai
berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara
petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai,
pendeta imam, guru agama dan lainnya, baik dalam upacara (perayaan)
keagamaan, khotbah, renungan (meditasi) pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa
setiap manusia menginginkan keselamatan baik dalam hidup sekarang ini
maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya bisa mereka temukan
dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral”
dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa
yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah
dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
- Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
- Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
- Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
- Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
- Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi
transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru
atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang
lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Pengaruh Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana
telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah
mengarahkan perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu
menggoda manusia yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan
bukan saja pengaturan emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang
perkara-perkara seperti kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian,
nasib terakhir. Terhadap persoalan tersebut agama menunjukan kepada
manusia jalan dan arah kemana manusia dapat mencari jawabannya. Dan
jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika manusia beserta
masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber” dan
“terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat
dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat
dibuktikan secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran.
Agama juga telah meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia
akan kondisi eksistensinya yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan
untuk menjawab problem hidup manusia yang berat.
Para
ahli kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka
kebudayaan berbagai bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan
unsur inti yang paling mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau
dari segi positif maupun negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena
sosial yang terkena arus perubahan terus-menerus yang dapat dibagi dalam
dua kategori : kekuatan batin (rohani) dan kekuatan lahir (jasmani).
Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir ialah perkembangan
teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh perubahan yang
disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan agama.
Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan
merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama
dapat menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat
penentang yang gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh
yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu
agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi
masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti
peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara
anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban
sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan
nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung
bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya
konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama
adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang
mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat,
pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan
yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya
agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali
mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam
ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang
mempunyai pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut
tinggi rendahnya dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan
masyarakat sebagai suatu tanda yang berdiri yang mempunyai anak
tanggga-anak tangga dari bawah keatas. Stratifikasi sosial itu tidak
sama antara masyarakat satu dengan yang lain karena setiap masyarakat
mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak antara tangga yang
satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik horizontal, maka
terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi lapisan
sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial
setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan
petani, sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi
dimana mereka hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan
hidrologis seperti musim dingin dan musim panas, yang sejalan dengan
musim kering dan musim penghujan. Golongan petani selalu bergumul dengan
pemainan hukum alam (pertanian). Hukum cocok tanam kadang sulit
diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada kedermawanan alam
yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani lebih cenderung
untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris)
guna membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius
golongan petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian
pada peristiwa penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan
selamatan pada saat menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini
banyak petani di Indonesia masih mengadakan ritual tersebut.
KELESTARIAN AGAMA DALAM MASYARAKAT
Seiring
berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang
berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang
mengatakan bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada
masyarakat modern dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi
pemikiran tersebut itu belum terbukti dalam kurun waktu terkhir ini.
Sebagai contoh yang terjadi di negara-negara komunis seperti Rusia, RRC,
Vietnam yang menerapkan penghapusan agama karena tidak sesuai dengan
ideologi negara tersebut, tetapi beberapa orang berhasil mempertahankan
agama tersebut, bahkan umat beragama semakin meningkat. Dengan
mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah dalam
pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan
mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama
dapat memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena
semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis,
teori-teori lama kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada
tempatnya membandingkan kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran
yang diperoleh dari informasi agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran
agama sebagai kebenaran yang bersifat kekal, sementara kebenaran ilmu
pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan kemampuan pola
pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya bisa menjadi bagian
dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan David Tracy
bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena untuk
dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal
Ketuhanan dan aga
Sumber :
http://eliana-hubunganagamadanmasyarakat.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar